1 ALAY : Singkatan dari Anak Layangan, yaitu orang-orang kampung yang bergaya norak. Surabaya di tahun 90an dan menjadi sebutan "kebanggaan" mereka. Saat ini, kata ini juga digunakan untuk orang-orang nekat yang gak kenal rasa takut. 39. GUE : PPDB MTsN 13 JAKARTA TAHUN PELAJARAN 2014/2015. MTsN3 Kediri Berjaya di Tingkat Jawa Timur. Selasa, 29 Oktober 2019 ~ Oleh Administrator ~ Dilihat 1291 Kali Purwoasri (28/10) – Siswa MTsN 3 Kediri menyabet juara 2 di Olimpiade PAI (Pendidikan Agama Islam) tingkat Jawa Timur yang diselenggarakan di UINSA Surabaya. Olimpiade PAI tersebut dimulai tanggal 13-26 Oktober 2019 yang diikuti dari seluruh MTsN8 Jombang . Login Masuk. Ayo Masuk Home; Daftar Sekarang; Data Sudah Daftar; Pengumuman; AYO SEGERA DAFTAR KUOTA TERBATAS ! 1: Asli Ijazah SD/ MI (Sederajat)? Berkas di bawa ke Lembaga untuk di Scan: SD ISLAM MUFIDAH SURABAYA: 1 69773499: SD ISLAM TEBUIRENG IR. SOEDIGNO: 4 20504043: SD NEGERI BAKALAN: 11 20503996: KOTA WARINGIN TIMUR- Berawal dari menjadi guru honorer di daerah pelosok bukan hambatan untuk berprestasi. Itu dibuktikan oleh Kristiani, yang bar Vay Tiền Nhanh Ggads. Jakarta - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB SMP Surabaya 2023 telah dibuka mulai 22 Mei lalu. Namun Calon Peserta Didik Baru CPDB perlu memperhatikan jadwal PPDB, sebab jadwal pendaftaran akan berbeda sesuai jalur yang PPDB SMP Surabaya 2023 terdapat tujuh jalur yang bisa kamu ikuti, yakni Jalur Afirmasi Kategori Inklusi, Jalur Afirmasi Kategori Keluarga Miskin atau Pra Miskin, Jalur Perpindahan Tugas, Jalur Prestasi Nilai Rapor Sekolah, Jalur Prestasi Lomba, Jalur Penghafal Kitab Suci, dan Jalur jalur yang dibuka paling awal ialah Jalur Prestasi Lomba dan Jalur Penghafal Kitab Suci pada 22 Mei 2023. Sedangkan jalur terakhir yang dibuka ialah Jalur Perpindahan Tugas pada 13 Juni dari situs resminya, berikut jadwal PPDB SMP Surabaya 2023 lengkap semua Afirmasi Kategori InklusiPenempatan 9 Juni 2023-14 Juni 2023Pengumuman 15 Juni 2023Daftar Ulang 15 Juni-16 Juni 2023Jalur Afirmasi Kategori Keluarga Miskin atau Pra MiskinPendaftaran 9 Juni-14 Juni 2023Pengumuman 15 Juni 2023Daftar Ulang 15 Juni-16 Juni 2023Jalur Perpindahan TugasPendaftaran 13-14 Juni 2023Verifikasi 13 Juni-14 Juni 2023Pengumuman 15 Juni 2023Daftar Ulang 15 Juni-16 Juni 2023Jalur Prestasi Nilai Rapor SekolahUji Coba Pendaftaran 2 Juni-8 Juni 2023Pendaftaran 15 Juni-19 Juni 2023Pengumuman 20 Juni 2023Daftar Ulang 20 Juni-21 Juni 2023Jalur Prestasi LombaVerifikasi 22 Mei-31 Mei 2023Uji Coba Pendaftaran 2 Juni-8 Juni 2023Pendaftaran 15 Juni-19 Juni 2023Pengumuman 20 Juni 2023Daftar Ulang 20 Juni-21 Juni 2023Jalur Penghafal Kitab SuciVerifikasi 22 Mei-31 Mei 2023Uji Coba Pendaftaran 2 Juni-8 Juni 2023Pendaftaran 15 Juni-19 Juni 2023Pengumuman 20 Juni 2023Daftar Ulang 20 Juni-21 Juni 2023Jalur ZonasiUji Coba Pendaftaran 2 Juni-8 Juni 2023Pendaftaran 20 Juni-22 Juni 2023Pengumuman 23 Juni 2023Daftar Ulang 23 Juni-24 Juni 2023Pemenuhan Kuota 25 Juni 2023Daftar Ulang Pemenuhan Kuota 25 Juni 2023Syarat Umum PPDB SMP Surabaya 2023Selain memahami jadwal, CPDB juga perlu cek syarat umum PPDB SMP Surabaya 2023. Sebagai berikutCPDB harus memenuhi persyaratan usia sebagai berikuta. Berusia paling tinggi 15 lima belas tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalanb. Telah menyelesaikan kelas 6 enam Sekolah Dasar atau bentuk lain yang ijazah atau surat tanda tamat belajar Sekolah Dasar atau bentuk lain yang SMP wajib melakukan validasi data secara online sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan ditetapkan lebih lanjut dalam Keputusan Kepala SMP sebagaimana dimaksud poin di atas dikecualikan bagi CPDB SMP Negeri Jalur Afirmasi Kategori usia dibuktikan dengana. akta kelahiran, ataub. surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai pendaftaran dan penerimaan mengikuti ketentuan, yaitu KK yang diakui sebagai dasar pendaftaran dan penerimaan CPDB SMP Negeri adalah Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 satu tahun sejak tanggal pendaftaran waktu dikecualikan bagi CPDB SMP Negeri yang menjadi satu dengan orang tua kandung dalam satu Kartu Keluarga Kota samping syarat umum, CPDB juga perlu memahami syarat-syarat pendaftaran sesuai jalur yang disediakan. Informasi mengenai syarat khusus PPDB SMP Surabaya 2023 dapat dicek DI SINI. Simak Video "Pembunuh Siswi SMP Mojokerto dalam Karung Ditangkap, Masih Berusia 15 Tahun" [GambasVideo 20detik] nir/pal Jakarta Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB Madrasah Tsanawiyah Negeri MTsN dan Madrasah Aliyah Negeri di Jakarta sudah dibuka. Pendaftaran secara online melalui Calon peserta didik baru CPDB yang ingin mendaftar mesti membuat akun terlebih dahulu. Ada enam jalur yang tersedia dalam PPDB MTsN DKI Jakarta. Berikut penjelasan masing-masing jalur 1. Jalur zonasi kuota 5% Jalur ini diperuntukkan bagi CPDB berdasarkan tempat tinggal dengan ketentuan zonasi berikut Prioritas Pertama adalah CPDB yang berdomisili di RT yang sama dengan RT Madrasah Prioritas Kedua CPDB yang berdomisili di RT yang berbatasan langsung dengan RT Madrasah Prioritas Ketiga adalah CPDB yang berdomisili di Kelurahan yang sama dengan Madrasah. Apabila CPDB memiliki kesamaan zonasi, maka seleksi selanjutnya berdasarkan nilai akhir. Kemudian seleksi berdasarkan usia dan waktu mendaftar. Calon peserta didik dapat memilih satu pilihan madrasah tujuan. Calon peserta didik yang dinyatakan diterima, wajib melakukan lapor diri sesuai jadwal yang ditentukan. Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini? Calon peserta didik yang dinyatakan diterima tapi tidak melakukan lapor diri, dianggap gugur dari hasil seleksi dan hanya dapat mendaftar kembali di Tahap Akhir. 2. Jalur afirmasi prestasi & afirmasi DTKS kuota 20% 1. Afirmasi prestasi kuota 5% Seleksi bagi Calon Peserta Didik Baru yang memiliki prestasi lomba Akademik, penelitian/Karya Ilmiah yang diselenggarakan oleh Pemerintah, serta penghargaan dari luar negeri yang merupakan kelanjutan dari OSN seperti; IMO, IBO, IPHO, ICHO, IOI, IGEO, IESO, IAO, IOAA, IEo, IEYI, KSM, OSN, MYRES, KOPSI, dan ASPC Calon peserta didik dapat memilih maksimal dua pilihan madrasah Jika dalam hal Calon Peserta Didik Baru melebihi dari daya tampung, maka seleksi berdasarkan nilai akhir, urutan pilihan madrasah, usia, dan waktu mendaftar Calon peserta didik yang dinyatakan diterima wajib melakukan lapor diri sesuai jadwal yang ditentukan Calon peserta didik yang dinyatakan diterima tapi tidak melakukan lapor diri, maka dianggap gugur dari hasil seleksi dan hanya dapat mendaftar kembali di Tahap Akhir 2. Jalur afirmasi DTKS kuota 15% Jalur ini memberikan kesempatan lebih besar bagi Calon Peserta Didik Baru dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubsidi Pemerintah. Jalur Afirmasi DTKS dibuktikan dengan melampirkan print out DTKS dari bagi Calon Peserta Didik Baru Pemegang Kartu Jakarta Pintar KJP/ Program Indonesia Pintar PIP/Program Keluarga Harapan PKH/ Program Keluarga Sejahtera PKS Provinsi DKI Jakarta Anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta Anak dari pengemudi TransJakarta Calon peserta didik dapat memilih maksimal dua pilihan madrasah Jika dalam hal Calon Peserta Didik Baru melebihi dari daya tampung, seleksi berdasarkan nilai akhir, urutan pilihan madrsah, usia, dan waktu mendaftar Calon peserta didik yang dinyatakan diterima, melakukan lapor diri sesuai jadwal yang ditentukan Calon peserta didik yang dinyatakan diterima tapi tidak melakukan lapor diri, maka dianggap gugur dari hasil seleksi dan hanya dapat mendaftar kembali di Tahap Akhir 3. Jalur anak guru dan pindah tugas orang tua kuota 5% Anak guru memilih madrasah tujuan sesuai dengan tempat tugas orang tuanya, dibuktikan dengan SK Pembagian Tugas Mengajar tahun berjalan dari Kepala Madrasah Calon Peserta Didik Baru yang orangtuanya ASN dan TNI/Polri mendapatkan surat penugasan pindah tugas dibuktikan dengan Surat Keputusan Pindah Tugas dari instansi terkait per tanggal 1 Juni 2022 sampai 1 Juni 2023 Seleksi Calon Peserta Didik Baru berdasarkan nilai akhir, urutan pilihan mendaftar; madrasah, usia, dan berdasarkan waktu mendaftar Calon peserta didik memilih satu pilihan madrasah tujuan Calon peserta didik yang dinyatakan diterima melakukan lapor diri sesuai jadwal yang ditentukan Calon peserta didik yang dinyatakan diterima tapi tidak melakukan lapor diri, maka dianggap gugur dari hasil seleksi dan hanya dapat mendaftar kembali di Tahap Akhir. 4. Jalur tahfidz kuota 5% Seleksi berdasarkan grading hafalan Al-Qur'an dari hafal juz minimal 3 Juz untuk CPDB MTSN dan 5 Juz untuk CPDB MAN dengan menyertakan Bukti/Sertifikat dari Lembaga Tahfidz atau Keterangan dari Kepala Madrasah/Sekolah Jika dalam hal Calon Peserta Didik Baru hafal dengan jumlah juz yang sama, maka seleksi berikutnya berdasarkan Tajwid terbaik Calon peserta didik memilih satu pilihan madrasah tujuan Calon peserta didik yang dinyatakan diterima, melakukan lapor diri sesuai jadwal yang ditentukan Calon peserta didik yang dinyatakan diterima tapi tidak melakukan lapor diri, maka dianggap gugur dari hasil seleksidan hanya dapat mendaftar kembali di Tahap Akhir 5. Jalur reguler kuota 25% Calon Peserta Didik Baru dari Madrasah Ibtidaiyah/Sekolah Dasar dan atau Madrasah Tsanawiyah/Sekolah Menengah Pertama Seleksi CPDB menggunakan nilai akhir. Jika dalam hal Calon Peserta Didik Baru memiliki nilai akhir sama, selanjutnya seleksi berdasarkan urutan pilihan madrasah, usia, dan waktu mendaftar Calon peserta didik memilih dua pilihan madrasah tujuan Calon peserta didik yang dinyatakan diterima wajib melakukan lapor diri sesuai jadwal yang ditentukan Calon peserta didik yang dinyatakan diterima tapi tidak melakukan lapor diri dianggap gugur dari hasil seleksi dan hanya dapat mendaftar kembali di Tahap Akhir. 6. Jalur madrasah kuota 40% Calon Peserta Didik Baru dari Madrasah Ibtidaiyah dan atau Madrasah Tsanawiyah Seleksi CPDB menggunakan nilai akhir. Jika dalam hal Calon Peserta Didik Baru memiliki nilai akhir sama, selanjutnya seleksi berdasarkan urutan pilihan madrasah, usia, dan waktu mendaftar Calon peserta didik memilih dua madrasah tujuan Calon peserta didik yang dinyatakan diterima melakukan lapor diri sesuai jadwal yang ditentukan Calon wajib peserta didik yang dinyatakan diterima tapi tidak melakukan lapor diri, dianggap gugur dari hasil seleksi dan hanya dapat mendaftar kembali di Tahap Akhir. 7. Jalur tahap akhir Jalur ini adalah tahapan seleksi PPDB apabila kuota masing-masing jalur tidak terpenuhi. Dasar seleksi menggunakan jalur madrasah. Itulah tujuh jalur yang bisa dicoba untuk masuk MTsN di DKI Jakarta Tahun Ajaran 2023/2024. Pendaftaran melalui online di laman Seluruh proses PPDB online madrasah Kanwil Kemenag DKI Jakarta tidak dipungut biaya. Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Kemendikbud Ristek kembali menyelanggarakan Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB 2021. Proses PPDB 2021 ini dilakukan oleh Dinas Pendidikan di provinsi, kabupaten dan kota yang ada di seluruh orangtua dan siswa yang berdomisili di Surabaya, PPDB 2021 jenjang SMP dibuka melalui beberapa jalur. Dilansir dari laman untuk jenjang SMP, PPDB dilakukan melalui 6 jalur, jalur afirmasi inklusi, jalur afirmasi mitra warga, jalur perpindahan tugas, jalur prestasi rapor, jalur prestasi lomba dan terakhir jalur zonasi. Baca juga Berikut Jadwal dan Syarat PPDB 2021 Kota Semarang Jenjang TK, SD, SMP Jadwal pendaftaran PPDB per jalur Berikut jadwal pendaftaran PPDB 2021 Surabaya per Afirmasi Inklusi Pengumuman 16 Jun 2021 Daftar Ulang 16 - 17 Jun 2021 Jalur Afirmasi Mitra Warga Pendaftaran 10 - 15 Jun 2021 Pengumuman 16 Jun 2021 Daftar Ulang 16 - 17 Jun 2021 Baca juga PPDB DIY 2021 Jadwal dan Syarat Pendaftaran Jenjang SMA/SMK Jalur Perpindahan Tugas Pendaftaran 14 - 15 Jun 2021 Pengumuman 16 Jun 2021 Daftar Ulang 16 - 17 Jun 2021 Jalur Prestasi Rapor Pendaftaran 16 - 20 Jun 2021 Pengumuman 23 Jun 2021 Daftar Ulang 23 - 24 Jun 2021 Baca juga PPDB Jabar 2021 Ini Jadwal Lengkap Pendaftaran Jenjang SMA, SMK, SLB Jalur Prestasi Lomba

ppdb mtsn 1 surabaya